Friday, 25 September 2015

Mengapa Bahasa Indonesia diangkat dari Bahasa Melayu?

Ada beberapa alasan mengapa yang dipilih untuk diangkat menjadi Bahasa Indonesia adalah bahasa melayu dan bukan bahasa daerah lain di Indonesia yang cukup banyak penuturnya seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Ada sederet alasan yang dikemukakan, berdasarkan referensi alasan-alasan tersebut sebagai berikut.
  1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan. Bahasa Melayu menyebar di nusantara ketika Kerajaan Sriwijaya berkuasa yang waktu itu dikenal dengan istilah Koen-louen.
  2. Bahasa Melayu telah dikenal oleh banyak masyarakat. Bahasa Melayu telah menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam.
  3. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa seperti halnya bahasa Jawa (ngoko, krama) atau perbedaan bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
  4. Bahasa Melayu memiliki sifat terbuka untuk menerima pengaruh bahasa lain. Dalam perkembangannya, bahasa Melayumenyerap kosakata dari berbagai bahasa, seperti bahasa Sansekerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
  5. Suku-suku di wilayah Indonesia seperti suku Jawa, Sunda, dan suku-suku lain dengan suka rela  menerima bahasa Melayu untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
  6. Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Keberadaan bahasa Indonesia merupakan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia karena merupakan bahasa asli milik pribumi dan telah mengakar di seluruh wilayah Indonesia. Hal seperti ini belum tentu dirasakan oleh bangsa-bangsa lain. Sebagai contohnya, Philipina memiliki bahasa resmi Negara yaitu bahasa Tagalok, tetapi bahasa Tagalok tidak berhasil menjadi bahasa nasional dan pemersatu suku-suku bangsa di Philipina. Bahasa Inggrislah yang akhirnya menjalankan fungsi sebagai bahasa persatuan. Contoh yang lain yaitu Malaysia. Malaysia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa resmiNegara, tetapi untuk sebagian besar wilayah nagara tersebut bahasa Inggris berperan sebagai bahasa persatuan dan bahasa pengantar. Sekali lagi, bangsa Indonesia patut berbangga karena memiliki bahasa Indonesia yang digali dari leluhur bangsa sendiri, bukan bahasa kaum penjajah.

Sumber :

Doyin, Mukh dan Wagiran. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.

No comments:

Post a Comment